Manusia dan Harapan


Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.

Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan "berpikir positif" yang merupakan salah satu cara terapi/ proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal "pikiran negatif" atau "berpikir pesimis".
Kalimat lain "harapan palsu" adalah kondisi dimana harapan dianggap tidak memiliki dasar kuat atau berdasarkan khayalan serta kesempatan harapan tersebut menjadi nyata sangatlah kecil.


Hodgson Gantungkan Harapan pada Rooney


DONETSK - Pelatih Tim Nasional Inggris, Roy Hodgson, mengaku tidak khawatir dengan perilaku striker Wayne Rooney. Bahkan Hodgson secara terang-terangan menggantungkan harapan agar Rooney membantu Inggris memenangkan laga terakhir.

Pada laga terakhir Wayne Rooney sudah terbebas dari hukuman larangan bertanding dua laga yang diberikan UEFA, akibat kartu merah yang didapat striker Manchester United itu di babak kualifikasi ketika Inggris bersua Montenegro. Meski banyak yang khawatir dengan perilaku Rooney, Hodgson enggan memusingkan hal tersebut.

“Saya tidak ambil pusing dengan Wayne Rooney secara berlebihan. Itu adalah hal yang bagus tetapi saya pastikan orang lain terpisah dari saya sendiri akan mengingatkan dirinya (Rooney) bahwa kami menginginkan performa tim yang bagus,” ujar Hodgson, dilaporkan wartawan Okezone, Fitra Iskandar, langsung dari Ukraina.

“Kami ingin dia menolong kami untuk memenangkan pertandingan sepakbola. Kami sangat terkesan dengan sikapnya dalam berlatih dan tidak ada kekhawatiran mengenai dirinya,” tambahnya.

Hodgson sadar betul insting gol Rooney mampu mendongkrak Inggris menjadi pemuncak grup D bila menang melawan tim tuan rumah, Swedia. Hodgson sendiri memiliki penilaian sendiri berdasarkan penampilan Rooney di klubnya.

“Orang-orang mengatakan dia mungkin ceroboh tetapi dari apa yang saya lihat dia cukup tajam ketika memainkan pertandingan terakhirnya bersama Manchester United,” pungkasnya.

sumber : 
http://bola.okezone.com/euro/read/2012/06/19/546/649560/hodgson-gantungkan-harapan-pada-rooney


Opini : 



Menurut saya, harapan adalah sebuah sifat dasar manusia berupa cita-cita ataupun keinginan seorang manusia yang dipercayai atau diharapkan akan terwujud di masa yang akan datang. Harapan berbentuk pikiran. Tidak bisa dilihat dan disentuh secara fisik. Setiap manusia memiliki harapannya masing-masing dan pasti berbeda-beda. Karena ini merupakan sifat dasar manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. 


Contoh : manusia yang berharap suatu saat nanti akan menjadi orang yang sukses dan berguna bagi masyarkat, lalu ada seorang anak laki-laki kecil yang mempunyai mimpi untuk menjadi atlet sepak bola, ataupun seorang fakir miskin yang bercita-cita merubah nasib hidupnya agar kehidupan ekonominya menjadi lebih baik.


Ya itu semua adalah harapan. Dan setiap harapan pasti diinginkan oleh manusia yang berharap tersebut, terjadi di masa yang akan datang. Bagaimana cara manusia agar dapat merealisasikan harapannya? Tentu saja dengan belajar, berusaha, dan berdo’a. Ketiga faktor utama ini sangat berpengaruh dalam proses perealisasian suatu harapan. Contoh kasus : ada seseorang yang memiliki harapan untuk menjadi wirausaha yang sukses. Untuk merealisasikan harapan tersebut, tentunya orang tersebut harus belajar bagaimana berbisnis yang baik, belajar memiliki mental wirausaha, dan belajar bersosialisasi dengan masyarakat yang nantinya ada yang menjadi pelanggan, karyawan, ataupun partner bisnis dalam karir wirausahanya. Setelah itu, orang tersebut mau bekerja keras dan berusaha agar karir wirausahanya sukses sesuai dengan target hidupnya. Setelah belajar dan berusaha, kini saatnya untuk orang yang beragama berserah diri kepada sang pencipta, Allah SWT. Berdoalah kepada-Nya agar diberikan yang terbaik dalam hidupnya. Karena Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi Hamba-Nya yang mau belajar, berusaha, dan meminta (Berdoa) kepada-Nya


Menanggapi artikel yang saya kutip, saya rasa Roy hodgson wajar berharap banyak pada striker asal Manchester United, Wayne Rooney. Dengan total 35 gol pada musim 2012-2012 ini, Rooney santer akan menjadi ancaman tiap lini pertahanan lawan. Ini akan menjadi pertandingan pertama Rooney dalam Euro 2012 karena pada 2 laga awal, harus absen karena sanksi yang diterimanya pada saat kualifikasi melawan montenegro. Jadi harapan pelatih Roy Hodgson adalah Rooney bisa membawa Inggris berjaya pada Euro 2012. Harapan itu bisa terjadi jika Rooney mau belajar untuk mengontrol emosi dan menjadi pribadi yang baik, berusaha menjadi yang terbaik dan menampilkan skill yang bagus di lapangan, dan berdo’a agar selalu diberi kondisi yang fit.


Jadi kesimpulannya Harapan merupakan suatu cita-cita manusia yang pasti diinginka terjadi di masa yang akan datang, dimana proses realisasinya, manusia harus belajar, berusaha, dan berdoa.

Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Manusia Dan Keadilan




Teori

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

HUKUM INDONESIA BELUM BERIKAN KEADILAN PADA KAUM TERTINDAS
Artikel

VHRmedia, Jakarta - Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena.

Demikian pernyataan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Asep Yunan Firdaus dalam seminar "Stagnasi Hukum di Indonesia" di Jakarta, Kamis (5/8). "Dalam situasi seperti ini, hukum sedang berada pada kondisi stagnan yaitu, situasi dimana negara gagal menjadikan sistem dan praktik hukum memberikan keadilan kepada masyarakat miskin dan paling tertindas."

HuMa memandang ada tujuh faktor utama yang menyebabkan stagnasi hukum di Indonesia. Pertama, politik dan arah pembaruan hukum yang elitis. Kedua, kualitas legislasi nasional dan daerah yang rendah. Ketiga, penegakan hukum yang sarat korupsi dan melahirkan mafia hukum. Keempat, lembaga peradilan tidak mewujud menjadi agen dan ujung tombak pembaharuan hukum. Sementara itu yang kelima dikatakan bahwa, Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of the Constitution lebih banyak dimanfaatkan oleh kelompok elit. Sedangkan yang keenam huma menyebutkan, pendidikan hukum yang bergeser orientasinya menjadi pelayan pasar.

"Terakhir, ketidakmampuan institusi hukum dan pemerintah menyelesaikan konflik yang melibatkan rakyat banyak dan miskin dengan cara-cara yang memenuhi rasa keadilan rakyat," ujar Asep.

Menurut Asep, politik dan arah pembaharuan hukum di Indonesia cenderung elitis. Karena agenda-agenda pembaharuan hukum sejatinya masih state centered maupun imposed by international organization yang memiliki akses terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Pada ranah legislasi, DPR bukan hanya mampu memenuhi 68% target pembahasan RUU dan kualitasnya pun banyak yang kontroversial, seperti Undang-undang Informasi  dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Pornografi, UU Investasi, dan sebagainya. Selain itu, dalam penegakan hukum juga tidak lepas dari jual beli pasal (legal commodification) dan suburnya mafia hukum (broker/makelar). 

"Penegakan hukum tidak bertarung menghadapi kejahatan kerah putih  seperti kasus BLBI, Century, lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, pembalakan liar, dan penggusuran tanah masyarakat. Sebaliknya, penegakan hukum begitu tegas terhadap Nenek Minah, Manisih, Toro dan Pori, Lanjar dan Masyarakat Samin," kata Asep.

Sementara itu Koordinator Eksekutif LC HuMa, Mirna Safitri menambahkan, penegakan hukum di Indonesia seperti mata tombak yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Misalnya Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi, cenderung lebih banyak absen dalam agenda pembaharuan hukum. MA tidak hadir sebagai pemimpin dan motor penggerak pembaharuan hukum di Indonesia. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK), justru lebih banyak dimanfaatkan oleh Politikus dan Elit.

Dari penelitian atas 478 putusan MK, setidaknya pemohon dari kalangan partai politik berjumlah 232 (48,5%), disusul kelompok elit/melek hukum berjumlah 205 (42,8%) dan sisanya 6,4% adalah permohonan yang diajukan oleh publik (rakyat yang didukung oleh LSM, Lembaga Perguruan Tinggi/Mahasiswa, Lembaga Keagamaan, Lembaga Tradisional).

Ditambahkan oleh Mirna, kacau balaunya tatanan hukum di Indonesia juga didorong oleh kecenderungan Pendidikan Tinggi Hukum (PTH) tidak memiliki perspektif keadilan sosial ke dalam kurikulumnya. Otonomi PTH lebih banyak mendorong penyediaan lulusan sesuai keinginan pasar.

"Jika faktor penyebab stagnasi hukum tidak segera dicarikan jalan keluarnya, dimana sistem dan praktik hukum kita tidak akan lagi mampu memberikan keadilan kepada rakyat miskin dan tertindas, maka stagnasi ini akan berujung pada kematian negara hukum Indonesia," kata Mirna.

http://www.vhrmedia.com/Hukum-Indonesia-Belum-Berikan-Keadilan-Pada-Kaum-Tertindas-berita5181.html


Opini :

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa arah dan pembaharuan hukum Indonesia cenderung elitis. Maksud elitis disini hukum di Indonesia cenderung memihak pada kaum elite dan kaya saja. Sedangkan untuk kaum marjinal atau miskin sering kali diperlakukan secara tidak adil ketika menjalani proses hukum di negeri ini. Seperti contoh kasus korupsi dan suap yang melibatkan pejabat negeri ini dan pegawai perpajaka dan penggelapan dana BLBI Century. Kasus Bank Century yang menggelapkan dana nasabah bank tersebut hingga miliaran rupiah menjadi contoh penyimpangan keadilan di Indonesia. Hal ini terlihat ketika  Tersangka kasus penggelapan dana nasabah bank century, Malinda Dee bisa bebas berkeliaran di negeri bahkan luar negeri ini. Bahkan ia bisa bebas bertransaksi untuk menggunakan uang haramnya tersebut untuk membeli kendaraan mewah. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa hukum di Indonesia masih belum kuat atau mudah disuap, sehingga penanganannya terbilang sangat lambat.

Lalu kasus lainnya seperti lumpur lapindo yang merugikan masyarakat Sidoarjo baik berupa harta dan jiwa. Pihak perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian itupun enggan bertanggung jawab dan berdalih bahwa kejadian tersebut merupakan tragedi alam sehingga perusahaan tersebut bisa lepas tanggung jawab atas kejadiaan itu. Lalu kasus suap perpajakan yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Kasus ini sangat terkenal karena saat Gayus sudah tertangkap dan telah ditahan di penjara, secara mengejutkan Gayus muncul dalam suatu pertandingan Tenis Di Bali. Hal ini menandakan pertanyaan, kenapa Gayus bisa bebas keliling Indonesia saat ia dipenjara?. Menurut saya, penjaga yang menjaga Gayus dipenjara telah berkonspirasi dengan Gayus dengan upah sejumlah uang besar agar Gayus  bisa bebas keluar penjara kapan saja.

Bandingkan dengan kasus nenek Minah yang mencuri sebuah coklat ditindak tegas dan mendapat hukuman berat dari hakim. Padahal yang ia curi hanya sebuah coklat yang harganya bisa dibilang tidak ada apa-apanya dibanding dengan kasus korupsi di Indonesia dan hanya merugikan satu pihak saja. Lalu banyak kasus pencurian lainnya seperti maling ayam, maling jemuran dan lain sebagainya. mereka semua dihukum berat dan sempat terancam nyawanya oleh amukan massa. Sementara tersangka korupsi? Mereka dengan enaknya menyuap alat hukum Indonesia sehingga bisa bebas dari hukuman dan berkeliran di Indonesia.

Jadi, Kesimpulannya adalah keadilan di Indonesia masih bisa dibeli dengan uang.
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati